KUPANG,iNewsTTU.id-- Ratusan tenaga kesehatan dari RSUD S.K. Lerik Kota Kupang, hari ini kembali menggelar aksi demo, kali ini para perawat dan dokter ini mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menuntut pembayaran upah Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dalam bentuk tunjangan kesejahteraan bagi ASN, jangan dipotong.
Dalam tuntutannya, para nakes ini memprotes pengurangan insentif TPP dari Rp.1.350.000 pada 2021 menjadi Rp.600.000 setelah diterbitkannya Peraturan Walikota terbaru Nomor 08 Tahun 2022.
dr. Ronal Melkiano, spesialis Anestesiologi RSUD S.K Lerik menjelaskan, pengurangan tunjangan kesejahteraan ini dilakukan secara sepihak oleh pemerintah kota dengan merujuk pada perwali nomor 08 tahun 2022.
"Kita sudah menyampaikan keluhan para nakes berkaitan dengan pengurangan TPP. Tuntutan kami akan segera diakomodir dalam perubahan anggaran 2023 dalam rapat anggaran tahun 2022 ini," kata Ronal usai bertemu Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Lodu.
Sementara itu, pemerintah kota Kupang telah menyampaikan permintaan maaf terkait diterbitkannya Peraturan Walikota Nomor 22 tahun 2022 tanpa mengajukan ke lembaga DPR untuk diajukan dalam perubahan anggaran.
"Sebelumnya pemkot sudah mengakui kesalahan ada pada mereka. Karena setelah dibuat Perwali tapi tidak diajukan dalam perubahan anggaran DPR. Sehingga tudingan pengurangan insentif yang sebelumnya dituduhkan kepada lembaga DPR, itu salah," tegasnya
Lanjut dia, harus ada pengawalan ketat dari DPR terhadap komitmen Pemkot pada 2023 insentif tenaga kesehatan dan pendidik terakomodir dalam Peraturan Daerah (Perda) dan disesuaikan dengan jenjang jabatan seperti di Instansi pada umumnya.
"Sehingga kami meminta agar dewan mengawal komitment Pemkot agar TPP untuk tenaga kesehatan diakomodir sesuai dengan jenjang jabatan," jelasnya
Menjawab tuntutan para Nakes, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Lodu memastikan, akan mengakomodir tuntutan para nakes di tahun 2023 mendatang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Tahun 2023 tinggal beberapa pekan lagi. Kalo bisa diakomodir kenapa tidak. Sesuai kemampuan keuangan yang ada," tegasnya.
Yeskiel menambahkan, perlu ada perhatian serius untuk kesejahteraan tenaga medis. Resiko dan tanggung jawab kerjanya menyangkut kesehatan dan nyawa manusia.
"Tugas dan beban kerja nakes memiliki resiko yang tinggi. Jangankan Rp.1.350.000, bila perlu diberikan tunjangan yang lebih. Sesuai dengan kemampuan keuangan kita," tutupnya.
Sebelumnya para Nakes dari RSUD SK Lerik ini telah menggelar aksi mogok pada Senin (07/11/2022) lalu, karena belum ada tanggapan dari pemerintah kota, maka para Nakes ini menggelar demo ke DPRD kota Kupang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait