Material Jalan Diduga Bermutu Rendah, Kajari Kupang Panggil Sejumlah Pihak Terkait

Eman Suni
Kejari kabupaten Kupang, Yupiter Selan pantau jalan Negara di Oepoli, Rabu (19/11/2025). Foto:Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU-- Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan negara di perbatasan RI–Timor Leste akhirnya mulai diusut Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Setelah melakukan pengecekan langsung beberapa minggu lalu, Kepala Kejari Kupang Yupiter Selan menerbitkan Surat Perintah Penugasan (Sprintug) kepada penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) untuk mengumpulkan data dan menguji kebenaran proyek senilai Rp109 miliar tersebut.

Langkah ini diambil setelah Yupiter melihat sendiri kondisi ruas Noelelo–Oepoli di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, pada Sabtu, 8 November 2025. Dari hasil tinjauan itu, ia menemukan indikasi penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Dari hasil pantauan langsung ke lokasi, kita menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Karena itu perlu didalami dan diuji material yang digunakan. Untuk mendukung legalitas proses ini, saya sudah terbitkan Sprintug kepada penyidik untuk mulai mengusut dugaan korupsi tersebut,” tegas Yupiter saat dihubungi Rabu, 19 November 2025.


Begitu Sprintug terbit, penyidik Tipidsus langsung bergerak. Sejumlah pihak dipanggil untuk klarifikasi, termasuk membawa seluruh dokumen terkait pembangunan proyek jalan tersebut.

“Sejumlah pihak sudah kita panggil dan lakukan klarifikasi atas informasi yang diperoleh di lapangan, kemudian dicocokkan dengan data kontrak,” jelasnya.

Yang telah dipanggil antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT serta pihak lain yang terlibat dalam pengerjaan proyek bernilai jumbo itu.

“Dokumen kontrak dan sejumlah dokumen pendukung sudah diminta untuk dipelajari. Saat ini semuanya dalam pendalaman penyidik,” tambah Yupiter.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network