KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mengintensifkan langkah eliminasi malaria di wilayah timur Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) yang selama ini tercatat sebagai kantong endemis terbesar kedua setelah Papua. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Bebas Malaria pada tahun target yang telah dicanangkan pemerintah.
Sebagai bagian dari proses verifikasi akhir eliminasi malaria, Tim Komite Penilai Eliminasi Malaria Kemenkes RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTT melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Rangkaian kegiatan diawali dengan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten TTU di Ruang Rapat Bupati lantai II.
Audiensi dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda TTU Trinimus Olin, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, hingga mitra pembangunan. Tim penilai pusat diwakili Rahmad Isa, Acep Effendi, Vidianti Rukmana, dan Dr. Ferdinand J. Laihad.
TTU Penuhi 12 Kriteria Eliminasi Malaria
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Penanganan Penyakit Dinas Kesehatan TTU memaparkan perkembangan signifikan terkait 12 kriteria eliminasi malaria yang berhasil dipenuhi selama periode 2022–2025. Pemenuhan indikator ini menjadi dasar penilaian untuk menentukan kelayakan TTU menyandang status bebas malaria.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
