Catut Nama Kajari TTU, Surat Permintaan Klarifikasi Dana BOS Dipastikan Palsu
Kejari TTU meminta pihak sekolah tidak menanggapi atau menindaklanjuti surat maupun pesan mencurigakan sebelum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan data, dokumen, maupun informasi penting kepada pihak yang identitas dan kewenangannya belum dapat dipastikan.
Hafiz menegaskan, apabila menerima surat atau pesan serupa, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU di nomor WhatsApp +62 813-5559-9627 atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan surat atau pesan lain yang diduga palsu agar dapat menjadi bahan klarifikasi dan tindak lanjut.
Editor: Sefnat Besie