Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres TTS Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres: Ini Hasil Kerja Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres TTS Serukan Bahaya Judi dan Miras

Minggu, 20 September 2026 | 19:56 WIB
  • author *Evan
Kapolres TTS Serukan Bahaya Judi dan Miras
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B Martino saat beri pesan kepada umat di gereja GMIT Sonhalan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS, Minggu (20/9/2026) pagi. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, kebiasaan berjudi dapat menyebabkan persoalan ekonomi, keretakan rumah tangga, konflik antarwarga, bahkan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak pidana ketika menghadapi tekanan akibat kerugian.

Selain perjudian, Kapolres juga mengingatkan jemaat mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.

Miras, kata dia, dapat menurunkan kesadaran dan kemampuan seseorang mengendalikan diri sehingga berpotensi memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas hingga gangguan Kamtibmas lainnya.

"Jangan sampai miras menjadi pemicu perpecahan di keluarga maupun di masyarakat. Mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jauhi miras," imbaunya.

Kapolres juga mengajak jemaat tidak hanya menjadi penerima informasi terkait Kamtibmas, tetapi turut mengambil bagian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut