Kapolres TTS Serukan Bahaya Judi dan Miras
Menurutnya, kebiasaan berjudi dapat menyebabkan persoalan ekonomi, keretakan rumah tangga, konflik antarwarga, bahkan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak pidana ketika menghadapi tekanan akibat kerugian.
Selain perjudian, Kapolres juga mengingatkan jemaat mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.
Miras, kata dia, dapat menurunkan kesadaran dan kemampuan seseorang mengendalikan diri sehingga berpotensi memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas hingga gangguan Kamtibmas lainnya.
"Jangan sampai miras menjadi pemicu perpecahan di keluarga maupun di masyarakat. Mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jauhi miras," imbaunya.
Kapolres juga mengajak jemaat tidak hanya menjadi penerima informasi terkait Kamtibmas, tetapi turut mengambil bagian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.
Editor: Sefnat Besie