get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Ancam Tindak Oknum Penyebar Aliran Kepercayaan Lain Berkedok Bantuan Sosial di TTU

Ada Temuan, Rekening Masyarakat Penerima Bansos ternyata Pernah Dipakai untuk Transaksi Judol

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:54 WIB
header img
Rekening Bank. Foto: Ilustrasi iNews.id


JAKARTA, iNewsTTU.id– Sebuah temuan mengejutkan diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Ia menyatakan bahwa 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk bermain judi online (judol). Angka fantastis ini baru hasil penelusuran dari satu bank BUMN saja.

Ivan menjelaskan, PPATK mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data pemain judol.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Meski Ivan tidak merinci identitas bank yang ditelusuri, ia memastikan bahwa bank tersebut merupakan bagian dari BUMN.

Total Transaksi Mencapai Hampir Rp1 Triliun

Lebih lanjut, Ivan mengungkap bahwa total nilai transaksi dari 571 ribu penerima bansos yang terindikasi dipakai untuk main judol mencapai angka yang sangat besar. "Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar," ujarnya.

PPATK memastikan akan terus menelusuri rekening penerima bansos di bank-bank lain. "Oh masih, masih ada 4 bank lagi," pungkas Ivan, mengindikasikan bahwa potensi temuan serupa masih sangat besar.

Temuan Awal Kemensos: 2 Persen Penerima Bansos Terlibat Judol

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah mengungkapkan temuan awal terkait penyalahgunaan bansos ini pada Senin (7/7/2025). Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk judi online pada tahun 2024.

Temuan ini merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK. Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Angka ini menunjukkan sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

"Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK," ujar Gus Ipul.

Temuan ini menyoroti urgensi pengawasan ketat terhadap penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut