Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Gelar Perkara, PIAR NTT Dorong Penanganan Kasus Dokter Icha Berjalan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Judi Online, Propam Polda NTT Periksa Ponsel Anggota usai Apel Pagi

Senin, 16 Desember 2024 | 08:37 WIB
  • author Rudy Rihi
Cegah Judi Online, Propam Polda NTT Periksa Ponsel Anggota usai Apel Pagi
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin ( Baju Coklat) saat periksa HP anggota. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pemeriksaan ponsel personel dan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terkait sikap tampang usai apel pagi di Mapolda NTT, Senin (16/12/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, bersama sejumlah pejabat utama Polda NTT.

Dalam kegiatan ini, Propam memeriksa ponsel personel untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online, sekaligus menekankan pentingnya menjaga sikap tampang sebagai anggota Polri.

“Kami mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu menjaga sikap tampang sebagai anggota Polri guna mencerminkan hal yang baik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Robert A. Sormin.

Selain pemeriksaan ponsel, kegiatan ini juga bertujuan untuk memonitor dan menindak personel yang terlibat dalam judi online (Judol).

Kombes Pol. Robert menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami selaku seksi pembinaan menekankan kepada seluruh personel yang masih terlibat judi online agar berhenti. Jika didapati, kami akan memberikan efek jera sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut