Ratusan Kasus Kriminal di TTU Dipicu Miras, Polres Tekankan Pengamanan Ketat Nataru 2025
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), NTT menyoroti tingginya angka kasus kriminal yang dipicu konsumsi minuman keras (miras) sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Turangga 2025 yang digelar di Aula Polres TTU, Senin (15/12/2025).
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 terdapat 139 kasus tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi miras. Jumlah ini mengalami peningkatan 37 kasus atau 36,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 102 kasus.
“Sebanyak 139 kasus ini merupakan kejadian yang sudah ditingkatkan prosesnya dan memiliki laporan polisi. Fakta di lapangan sebenarnya lebih banyak, namun tidak semuanya dilaporkan,” ujar Kapolres.
AKBP Eliana menjelaskan, mayoritas kasus menonjol di wilayah TTU masih didominasi oleh tindak pidana konvensional yang erat kaitannya dengan konsumsi miras, seperti penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor : Sefnat Besie