get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Sapi di TTS Mati Mendadak, Diduga Tak Tahan Suhu Dingin 7 Derajat Celsius

Terduga Pencuri Dibekuk URC Resmob Polres TTS, Dua Ponsel Berhasil Diamankan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:23 WIB
header img
Polres TTS tangkap pelaku pencuri HP. (Foto: istimewa).

SOE, iNewsTTU.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil membekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial AK pada Selasa (4/8/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/517/VIII/2026/SPKT/Polres TTS/Polda NTT yang dilaporkan oleh korban, Moh. Lutfi Syafil Anam. 

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (1/8/2026) di sebuah rumah makan yang berlokasi di Kilometer 3, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Usai menerima laporan, Tim URC Resmob Satreskrim Polres TTS langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pemilik rumah makan untuk mengumpulkan keterangan serta petunjuk awal.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku. Pada Selasa (4/8/2026), petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan AK yang saat itu berada di kediamannya. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kasat reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana mengatakan dalam pemeriksaan awal, AK mengakui telah mengambil sejumlah barang berharga milik korban yang tersimpan di dalam kamar. 

"Barang yang dicuri meliputi satu unit iPhone 15 warna hitam, satu unit Vivo Y35 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp450.000 yang berada di dalam tas dekat pintu kamar,"ungkapnya.

Kepada penyidik, AK mengaku sempat membuang kedua telepon genggam hasil curian tersebut di area kebun milik seorang warga berinisial FK untuk menghilangkan jejak. Sementara itu, uang tunai hasil pencurian disebut telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut