KPK Beberkan Rapor Merah Tata Kelola Pemkab TTU, Semua Sektor Masuk Kategori Rentan
KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membeberkan hasil evaluasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berada dalam kategori rentan.
Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), seluruh area tata kelola Pemkab TTU saat ini berada di zona merah dengan skor rata-rata hanya mencapai 20,22 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arif saat kegiatan sosialisasi dan pendidikan anti korupsi di Gedung Bale Biinmafo, Jumat (24/7/2026).
"Saat ini semua skornya masih merah, di mana semua area yang ada semuanya berada di bawah 60. Artinya, tata kelola pemerintahan masih rawan korupsi," tegas Amir di hadapan pengurus partai politik dan komunitas masyarakat.
Adapun rincian skor MCSP pada 8 area strategis Pemkab TTU meliputi:
Pengadaan Barang dan Jasa: 14 persen
Pelayanan Publik: 12 persen
OPD: 12 persen
Penguatan APIP: 15 persen
Perencanaan: 22 persen
Manajemen ASN: 28 persen
Pencegahan Penyalahgunaan Barang Milik Daerah: 30 persen
Anggaran: 32 persen
Editor: Sefnat Besie