Cegah Pelintas Ilegal, Imigrasi Atambua Dekatkan Layanan Pembuatan Paspor di Timor Tengah Utara
Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:52 WIB
"Layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi pelintas batas ilegal karena masyarakat memiliki dokumen perjalanan yang sah berupa paspor," katanya.
Nursetya menambahkan, Pos Imigrasi Aplasi selama ini berfungsi sebagai pos pengamatan dan tempat tinggal petugas. Namun, setelah dilakukan renovasi, lokasi tersebut mulai diuji coba sebagai tempat pelayanan paspor.
Apabila pelaksanaan layanan berjalan baik dan mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Pos Imigrasi Aplasi direncanakan akan dialihfungsikan menjadi pusat layanan paspor bagi masyarakat TTU sehingga pelayanan keimigrasian dapat dilakukan secara lebih dekat dan berkelanjutan.
Editor : Sefnat Besie