Cegah Pelintas Ilegal, Imigrasi Atambua Dekatkan Layanan Pembuatan Paspor di Timor Tengah Utara
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, kini semakin mudah mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bekerja sama dengan Satgas Citarum BAIS TNI menghadirkan layanan jemput bola pembuatan dan perpanjangan paspor di Pos Imigrasi Aplasi, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Sabtu (4/7/2026).
Layanan tersebut disambut antusias masyarakat karena selama ini warga TTU harus menempuh perjalanan jauh ke Atambua untuk mengurus dokumen perjalanan tersebut.
Salah seorang warga Kota Kefamenanu, Hironimus Rusae, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan paspor di daerahnya. Menurutnya, informasi mengenai layanan tersebut diperoleh dari Pemerintah Kabupaten TTU.

"Selama ini kami harus ke Atambua untuk mengurus paspor. Sekarang sangat terbantu karena pelayanannya sudah ada di Kefamenanu. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan karena masih banyak warga perbatasan yang membutuhkan paspor untuk mengunjungi keluarga di luar negeri," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie