get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Curnak Resahkan Warga Miomaffo Barat, Pelaku Sembelih 3 Ekor Sapi di Kebun dalam Hitungan Jam

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kakek Rudapaksa Dua Cucu Kandung di TTS Diserahkan ke Kejari

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:31 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, AKP I Wayan Pasek Sujana. (Foto istimewa).

"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, tahapan selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri TTS," ujar AKP I Wayan Pasek Sujana.

Kasus ini terungkap setelah kedua korban tinggal bersama pelaku yang merupakan kakek kandung mereka, karena orang tua korban sedang merantau di Jakarta.

Selama tinggal bersama pelaku, tersangka diduga berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap kedua cucunya. Peristiwa tersebut akhirnya terungkap ketika pelaku diduga kembali hendak mencabuli korban OSA di sebuah kebun.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut