Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Zero Polda NTT Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual via Video Call WhatsApp
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kakek Rudapaksa Dua Cucu Kandung di TTS Diserahkan ke Kejari

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:31 WIB
  • author *Evan
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kakek Rudapaksa Dua Cucu Kandung di TTS Diserahkan ke Kejari
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, AKP I Wayan Pasek Sujana. (Foto istimewa).

"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, tahapan selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri TTS," ujar AKP I Wayan Pasek Sujana.

Kasus ini terungkap setelah kedua korban tinggal bersama pelaku yang merupakan kakek kandung mereka, karena orang tua korban sedang merantau di Jakarta.

Selama tinggal bersama pelaku, tersangka diduga berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap kedua cucunya. Peristiwa tersebut akhirnya terungkap ketika pelaku diduga kembali hendak mencabuli korban OSA di sebuah kebun.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut