Datangi Polres, PGRI TTU Minta Keadilan untuk Guru Korban Penganiayaan di Kaubele
Ia menegaskan, PGRI berharap pelaku penganiayaan dapat segera diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Guru kami terluka. Kami belum mengetahui siapa pelakunya, namun proses hukum harus bisa mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut pada Sabtu, 18 April 2026.
“Setelah menerima laporan, korban sudah dilakukan visum. Kami juga telah mengirimkan undangan permintaan keterangan kepada para saksi yang berkaitan dengan kasus ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, proses penanganan masih bergantung pada keterangan para saksi. Oleh karena itu, pihaknya berharap para saksi dapat segera memenuhi panggilan guna mempercepat proses penyelidikan.
“Jika keterangan saksi mendukung adanya tindak pidana, maka kami akan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” katanya.
Editor : Sefnat Besie