Datangi Polres, PGRI TTU Minta Keadilan untuk Guru Korban Penganiayaan di Kaubele
Lebih lanjut, Rizaldi menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan penanganan kasus kepada PGRI melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“PGRI juga berharap kasus ini diproses dengan cepat. Kami pastikan akan terus melakukan follow up dan membuka ruang komunikasi bagi pihak PGRI untuk mengetahui perkembangan terbaru,” tambahnya.
Terkait kondisi korban, ia mengungkapkan bahwa saat ini korban masih dalam tahap pemulihan sehingga belum dapat dimintai keterangan secara detail.
“Korban mengalami luka dan masih dalam perawatan, sehingga pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah kondisi korban membaik,” pungkasnya.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari PGRI TTU yang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi melindungi para tenaga pendidik dari tindak kekerasan.
Editor : Sefnat Besie