Copot Pengurus dan Tuduh Anggota Gelapkan Uang, Ketua TI NTT Terancam Dipidana
KUPANG,iNewsTTU.id-- Dinamika internal Taekwondo Indonesia (TI) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memanas jelang Musyawarah Pengurus Provinsi (Musprov). Ketegangan yang awalnya dipicu perbedaan sikap antar pengurus, kini melebar hingga berujung pada penonaktifan pengurus daerah serta mencuatnya dugaan penggelapan dana ratusan juta rupiah.
Konflik bermula saat sejumlah pengurus daerah menyatakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Ketua TI NTT. Situasi ini diperparah ketika Pengurus TI Flores Timur (Flotim) mengeluarkan mosi tidak percaya. Namun, langkah tersebut dibalas dengan surat pemberhentian terhadap pengurus TI Flotim oleh pihak provinsi.
Meski demikian, keputusan itu tidak sepenuhnya diakui. Pihak pengurus daerah mengklaim tetap mendapat legitimasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, bahkan disebut juga memperoleh pengakuan dari KONI tingkat provinsi.
Di tengah gejolak organisasi tersebut, muncul persoalan baru terkait dugaan penyalahgunaan dana dalam Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT). Kuasa hukum pihak yang melayangkan keberatan, Ferdi Makaen, mengungkapkan bahwa isu awal justru menyebut adanya kekurangan dana.
“Awalnya beredar informasi bahwa Komisi UKT mengalami defisit hingga Rp50 juta sampai Rp100 juta. Namun setelah ditelusuri, faktanya justru terdapat kelebihan dana,” ujarnya.
Menurut Ferdi, temuan tersebut membuka indikasi adanya aliran dana yang tidak semestinya. Ia menyebut dana surplus itu diduga diperintahkan untuk dibagikan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan dalam struktur organisasi.
Dugaan ini semakin menguat setelah ditemukan adanya transfer dana ke rekening di luar kepengurusan resmi TI NTT. Peristiwa ini, kata Ferdi, terjadi setelah pengembalian dana dari Pengurus Besar TI (PB TI) terkait kegiatan di luar daerah.
“Setelah dana dikembalikan, ada perintah dari ketua kepada sekretaris untuk menggunakan dana tersebut. Namun dalam praktiknya, sebagian dana justru ditransfer ke rekening pihak lain yang tidak berkaitan dengan organisasi,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan bukti tambahan dan belum merinci secara pasti total kerugian yang ditimbulkan.
Di sisi lain, perwakilan Komisi UKT TI NTT, Filmon Nuga, membantah keras tudingan bahwa pihaknya melakukan penggelapan. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana telah dilakukan secara transparan.
“Saya yang memegang dana UKT seluruh NTT. Setelah kegiatan di Jakarta, dana memang sempat digunakan dan kemudian dikembalikan oleh PB TI. Namun yang kembali ke kami hanya sebagian, sisanya justru ditransfer ke pihak lain,” jelasnya.
Filmon juga membantah isu yang menyebut dirinya bersama sekretaris menggelapkan dana hingga Rp500 juta sampai Rp800 juta.
“Itu tidak benar. Semua data sudah kami serahkan ke kuasa hukum. Justru kami menemukan adanya perintah dari ketua untuk mentransfer dana melalui sekretaris,” tegasnya.
Polemik ini pun tidak lagi sekadar konflik internal organisasi, melainkan berpotensi masuk ke ranah hukum. Kuasa hukum menyatakan tengah mengkaji seluruh bukti yang ada, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain seperti pemalsuan dokumen.
“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh bukti dirampungkan,” kata Ferdi.
Dengan situasi yang semakin kompleks, konflik di tubuh TI NTT diperkirakan akan terus bergulir, terlebih menjelang Musprov yang seharusnya menjadi momentum konsolidasi, namun justru diwarnai perpecahan dan saling tuding di internal organisasi.
Editor : Sefnat Besie