get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemetaan Kemampuan Siswa, 4.928 Pelajar SMP dan MTs di TTU Ikuti Tes Kompetensi Akademik

Datangi Polres, PGRI TTU Minta Keadilan untuk Guru Korban Penganiayaan di Kaubele

Selasa, 21 April 2026 | 19:09 WIB
header img
Ketua PGRI TTU saat bertemu pihak kepolisian.(Foto: iNewsTTU.id/Sefnat)

Kefamenanu, iNewsTTU.id – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Dominikus Nitsae, angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di wilayah Kaubele hingga terluka parah.

Sebagai bentuk kepedulian dan pengawalan kasus, pengurus PGRI TTU mendatangi Polres TTU dan melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian di Aula Mapolres TTU, Selasa (21/4/2026).

Dominikus menjelaskan, kedatangan mereka bertujuan untuk mengonfirmasi perkembangan proses hukum yang tengah berjalan atas kasus yang menimpa seorang guru sekaligus kepala sekolah tersebut.

“Kami datang untuk memastikan sejauh mana proses hukum berjalan terhadap kasus penganiayaan yang dialami guru kami. Ini penting agar ada kejelasan dan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, PGRI berharap pelaku penganiayaan dapat segera diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Guru kami terluka. Kami belum mengetahui siapa pelakunya, namun proses hukum harus bisa mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut pada Sabtu, 18 April 2026.

“Setelah menerima laporan, korban sudah dilakukan visum. Kami juga telah mengirimkan undangan permintaan keterangan kepada para saksi yang berkaitan dengan kasus ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, proses penanganan masih bergantung pada keterangan para saksi. Oleh karena itu, pihaknya berharap para saksi dapat segera memenuhi panggilan guna mempercepat proses penyelidikan.

“Jika keterangan saksi mendukung adanya tindak pidana, maka kami akan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” katanya.

Lebih lanjut, Rizaldi menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan penanganan kasus kepada PGRI melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“PGRI juga berharap kasus ini diproses dengan cepat. Kami pastikan akan terus melakukan follow up dan membuka ruang komunikasi bagi pihak PGRI untuk mengetahui perkembangan terbaru,” tambahnya.

Terkait kondisi korban, ia mengungkapkan bahwa saat ini korban masih dalam tahap pemulihan sehingga belum dapat dimintai keterangan secara detail.

“Korban mengalami luka dan masih dalam perawatan, sehingga pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah kondisi korban membaik,” pungkasnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari PGRI TTU yang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi melindungi para tenaga pendidik dari tindak kekerasan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut