Beras Jatah ASN TTU Mandek Dua Bulan, Pemda dan Bulog Beda Versi Soal Penyebab
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Polemik penghentian pelayanan beras jatah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memasuki babak baru. Setelah dua bulan berjalan tanpa distribusi (Januari–Februari 2026), muncul perbedaan keterangan antara Pemerintah Daerah dan pihak Bulog terkait penyebab utama mandeknya pasokan tersebut.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengakui bahwa hingga kini ASN, termasuk PPPK, belum menerima beras jatah mereka. Saat dikonfirmasi di Kantor Bupati, Kamis (19/2/2026), ia menyebut kendala berasal dari pelayanan Bulog yang tidak berjalan karena keterbatasan stok.
“Memang selama ini PNS maupun ASN PPPK belum menerima beras jatah. Kendalanya adalah Bulog tidak melayani karena mungkin ada keterbatasan stok,” ujar Bupati Falen.
Menurutnya, informasi terkait penghentian layanan tersebut telah lebih dahulu disampaikan Sekda TTU, Fransisikus Bait Fay. Menyikapi kondisi itu, Pemda TTU mengambil langkah alternatif dengan mengalihkan pengadaan beras jatah ASN dari petani lokal.
Bupati Falen menegaskan, TTU saat ini telah mencapai swasembada beras. Karena itu, Pemda mendorong penggunaan produk lokal seperti beras Atoin Meto dari persawahan Naen dan Beras Nona Biinmaffo dari Lurasik, yang telah diluncurkan pada 2025 lalu.
“Saya sudah perintahkan agar beras jatah ini diambil dari masyarakat karena kita sudah swasembada beras. Kalau brand lokal itu cukup, biar diambil sama Pemda TTU dan selisih harganya nanti kita subsidi. Ini mau tidak mau harus kita lakukan,” tegasnya.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan Kepala Perum Bulog Cabang Atambua, Yeremi Ruthando Febriant Djami. Saat dihubungi via telepon, ia menegaskan bahwa stok beras di Bulog sebenarnya dalam kondisi memadai untuk melayani kebutuhan ASN TTU.
“Bulog masih memiliki stok yang cukup. Persoalannya bukan pada ketersediaan beras, tetapi pada selisih harga,” jelas Yeremi.
Ia mengungkapkan, pada Januari 2026 Bulog masih melayani penyaluran beras jatah ASN TTU dengan harga beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebesar Rp12.600 per kilogram.
Namun, memasuki tahun 2026, harga CPP mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp17.000 per kilogram.
Kenaikan tersebut, lanjut Yeremi, merupakan kebijakan dari Badan Pangan Nasional dan saat ini masih dalam tahap perancangan penetapan resmi.
“Karena harga naik, Pemda TTU tidak lagi membeli beras jatah PNS ke Bulog. Jadi bukan karena stok tidak ada,” tegasnya.
Sebagai informasi, kebutuhan beras jatah ASN TTU yang biasanya disuplai dari Bulog mencapai sekitar 174 ton per bulan. Dengan adanya perbedaan versi ini, distribusi beras jatah bagi ribuan ASN TTU pun masih belum menemui kejelasan hingga akhir Februari 2026.
Editor : Sefnat Besie