Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bogor Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Advertisement . Scroll to see content

Buntut OTT Bupati Pati, KPK Panggil Enam Saksi Baru Termasuk Tiga Calon Perangkat Desa

Kamis, 02 April 2026 | 20:27 WIB
  • author Sefnat Besie, Nur Khabibi
Buntut OTT Bupati Pati, KPK Panggil Enam Saksi Baru Termasuk Tiga Calon Perangkat Desa
Komisi Pemberantasan Korupsi dalami dugaan Korupsi Eks Bupati Pati. Foto: Istimewa

Selain sang Bupati, tiga tersangka lainnya yang merupakan oknum Kepala Desa adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka, di antaranya SDW selaku Bupati Pati," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers sebelumnya.

Keempat tersangka saat ini telah mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

 

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut