Buntut OTT Bupati Pati, KPK Panggil Enam Saksi Baru Termasuk Tiga Calon Perangkat Desa
Selain para calon perangkat desa, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Agus Susanto (Kepala Desa Slungkep), Mujibur Rokman (pihak swasta), serta Ari Sih Hartono yang menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati.
"Proses pemeriksaan para saksi dilaksanakan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang," tambah Budi.
Sejauh ini, pihak KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan maupun kehadiran para saksi tersebut. Namun, keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk memperjelas modus operandi pemerasan yang dilakukan para tersangka.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/1/2026) lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Sudewo yang baru menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025-2030.
Editor : Sefnat Besie