get app
inews
Aa Text
Read Next : Diah Sukarni Gelar Sumpah Pocong di Gerbang Polres Sikka, Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Penggelapan

Dugaan Gratifikasi Hasrat Mencuat di Tengah Kasus Penanganan TPPO, Begini Tanggapan Polda NTT

Jum'at, 06 Februari 2026 | 20:18 WIB
header img
aksi damai Forum Resah dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka soal Dugaan Gratifikasi Seksual Mencuat, Penyidik Diduga Fasilitasi Tersangka Bertemu Istri di Hotel.( Foto Joni Nura/iNewsTV)

SIKKA, iNewsTTU.id – Citra Polres Sikka dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah klaim keberhasilan pengungkapan kasus perekrutan tenaga kerja ilegal, muncul dugaan pelanggaran prosedur dan etik yang menyeret oknum penyidik Satreskrim Polres Sikka.

Dugaan tersebut mencuat dalam aksi damai Forum Resah dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka yang digelar pada Kamis (5/2/2026). 

Dalam orasinya, perwakilan massa, Ifan Baba Djoedye, mengungkap pengakuan mengejutkan dari tersangka kasus TPPO berinisial YT alias Yakobus.

Menurut Ifan, tersangka YT mengaku difasilitasi oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka untuk bertemu dan melakukan hubungan suami istri dengan istrinya di sebuah hotel sebelum proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan pada Januari 2026.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut