Dugaan Gratifikasi Hasrat Mencuat di Tengah Kasus Penanganan TPPO, Begini Tanggapan Polda NTT
SIKKA, iNewsTTU.id – Citra Polres Sikka dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah klaim keberhasilan pengungkapan kasus perekrutan tenaga kerja ilegal, muncul dugaan pelanggaran prosedur dan etik yang menyeret oknum penyidik Satreskrim Polres Sikka.
Dugaan tersebut mencuat dalam aksi damai Forum Resah dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka yang digelar pada Kamis (5/2/2026).
Dalam orasinya, perwakilan massa, Ifan Baba Djoedye, mengungkap pengakuan mengejutkan dari tersangka kasus TPPO berinisial YT alias Yakobus.
Menurut Ifan, tersangka YT mengaku difasilitasi oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka untuk bertemu dan melakukan hubungan suami istri dengan istrinya di sebuah hotel sebelum proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan pada Januari 2026.
Editor : Sefnat Besie