Biaya Sekolah Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Tersisa Rp750.000, Ini Penjelasan Pemkab Ngada
Menurut Veronika, YBR tercatat sebagai siswa di salah I SD Negeri di Ngada dengan kewajiban pembayaran biaya pendidikan sebesar Rp1.220.000 per tahun yang diberlakukan secara cicilan. Untuk semester pertama, orang tua YBR telah melunasi pembayaran sebesar Rp500.000.
“Sisa pembayaran Rp720.000 itu masih dalam tahun berjalan, sehingga tidak bisa disebut tunggakan,” jelasnya.
Informasi tersebut diperoleh tim UPTD PPA saat bertemu langsung dengan kepala sekolah dan para guru pada Selasa (3/2/2026). Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menjelaskan bahwa penyampaian soal cicilan biaya dilakukan secara umum kepada seluruh siswa, tanpa tekanan atau sanksi.
“Sekolah hanya menyampaikan informasi kepada anak-anak untuk diteruskan kepada orang tua. Tidak ada intimidasi, tidak ada ancaman dikeluarkan dari sekolah,” ujar Veronika.
Dia juga menegaskan, penyampaian informasi terkait cicilan dilakukan setelah jam pelajaran selesai dan bersifat pengingat administratif semata.
Tim UPTD PPA DPMDP3A Ngada menyatakan masih terus mendalami berbagai faktor sosial dan keluarga yang kemungkinan berkontribusi terhadap peristiwa tragis tersebut, guna memastikan penanganan yang tepat serta mencegah kejadian serupa terulang.
Editor : Sefnat Besie