get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Toko Serba Murah di Soe, Api Berasal dari Lantai Dua, Polisi Periksa Saksi

Sepanjang 2025 Polres TTS Tangani 984 Laporan Polisi, Kasus Penganiayaan Mendominasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 17:52 WIB
header img
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen. Foto: Istimewa

Dominasi Penganiayaan dan Pengeroyokan

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus penganiayaan dan pengeroyokan menjadi tindak pidana umum yang paling menonjol di wilayah hukum Polres TTS selama setahun terakhir.

    Penganiayaan: Tercatat 234 laporan, dengan 171 kasus tuntas (114 di antaranya melalui RJ).
    Pengeroyokan: Tercatat 168 laporan, dengan 103 kasus tuntas (59 di antaranya melalui RJ).
    Pencurian Biasa: 90 laporan, tuntas 45 kasus.
    Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 62 laporan, tuntas 40 kasus.
    Penipuan: 57 laporan, tuntas 17 kasus.

Secara khusus, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga menangani beban kerja yang cukup besar dengan 187 laporan polisi, di mana 99 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Miras Pemicu Utama, Instruksi 'Zero Miras' Diperketat

Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menekankan bahwa mayoritas tindak pidana menonjol, terutama penganiayaan dan pengeroyokan, berakar dari satu masalah klasik: konsumsi minuman keras (miras).

"Rata-rata semua kasus menonjol yang terjadi dipicu oleh konsumsi minuman keras beralkohol. Oleh karena itu, sesuai instruksi Kapolres TTS mengenai program 'Zero Minuman Keras' di Timor Tengah Selatan, kami akan memperketat pengawasan," tegas AKP Wayan.

Pihak kepolisian berharap pada tahun anggaran 2026, angka kriminalitas dapat ditekan melalui upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang lebih kondusif serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjauhi alkohol.

"Harapan kami di tahun 2026, kasus-kasus menonjol ini bisa menurun drastis demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang stabil di tengah masyarakat TTS," pungkasnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut