Sepanjang 2025 Polres TTS Tangani 984 Laporan Polisi, Kasus Penganiayaan Mendominasi
SOE, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) resmi merilis capaian kinerja penanganan kasus tindak pidana sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan tersebut, Polres TTS mencatat total 984 Laporan Polisi (LP) yang masuk, dengan tren penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif (Restorative Justice) yang cukup tinggi.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, memaparkan bahwa dari total 984 laporan tersebut, sebanyak 550 kasus berhasil dituntaskan.
"Rincian penyelesaiannya meliputi 78 kasus tahap P21 (berkas lengkap), 1 kasus SP3, 152 kasus SP2LID, dan yang cukup signifikan adalah 318 kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ)," jelas AKP I Wayan Pasek Sujana dalam rilis resmi di Mapolres TTS, Kamis (8/1/2026).
Editor : Sefnat Besie