Polres TTU Bersama Satgas Saber Harga Sidak Minyak Goreng di Pasar Baru Kefamenanu
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Unit Tipidter Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama Satgas Saber Harga melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi jenis Minyak Kita, di Pasar Baru Kefamenanu, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2026).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga penjualan minyak goreng kepada masyarakat tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Satgas Saber Harga, di antaranya Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, serta Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga berbagai komoditas bahan pokok di kios dan toko di kawasan pasar. Selain itu, tim juga memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan lancar.
Pada kesempatan itu, Bulog turut menyalurkan minyak goreng Minyak Kita kepada para pedagang dengan harga sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter.
Langkah ini dilakukan guna menjaga kestabilan harga bahan pokok selama bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus mencegah praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasat Reskrim IPTU Rizaldi Haris, S.Tr.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di pasaran.
“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Minyak goreng bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat sehingga harus dijual sesuai HET,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres TTU bersama Satgas Saber Harga akan terus melakukan pemantauan di pasar-pasar guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok tetap terjaga selama Ramadan hingga Idulfitri.
Editor : Sefnat Besie