Fakta Baru Kasus Prada Lucky: 20 Prajurit Diduga Terlibat, Semua Jadi Tersangka

JAKARTA, iNewsTTU.id – Perkembangan terbaru kasus tewasnya prajurit TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) terus menjadi perhatian serius. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengumumkan bahwa total 20 prajurit kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan awal, lebih dari 20 personel yang dimintai keterangan, baik itu terduga pelaku maupun saksi. Awalnya, sudah ada 4 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom di Ende," kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Setelah pemeriksaan lanjutan secara intensif, tim penyidik kembali menetapkan 16 prajurit lainnya sebagai tersangka. Dengan demikian, total prajurit yang terlibat dalam kasus ini berjumlah 20 orang.
"Hari ini saya sampaikan bahwa sudah 16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total sekarang ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Pemeriksaan Intensif Ungkap Peran Masing-masing Tersangka
Wahyu menjelaskan bahwa keempat tersangka yang ditetapkan lebih awal telah dipindahkan penahanannya ke Denpom Kupang. Sementara 16 tersangka lainnya, yang baru selesai diperiksa di Subdenpom Ende, akan segera menyusul untuk ditahan.
Editor : Sefnat Besie