Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, 20 Adegan Diperagakan
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di TTU, Tersangka Peragakan 21 Adegan Habisi Tiga Orang Termasuk Istri

Senin, 24 November 2025 | 20:42 WIB
  • author Sefnat P Besie
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di TTU, Tersangka Peragakan 21 Adegan Habisi Tiga Orang Termasuk Istri
Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di TTU saat Tersangka Peragakan 21 Adegan Habisi Tiga Orang Termasuk Istri. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie


KEFAMENANU, iNewsTTU.id— Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Senin (24/11/2025).

Rekonstruksi ini dilakukan untuk merekonstruksi secara detail rangkaian peristiwa berdarah yang menewaskan tiga orang dan melukai satu lainnya.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU.

Tersangka utama dalam kasus ini, LK alias Landelinus Kuabib, memperagakan 21 adegan di lokasi kejadian. Adegan-adegan tersebut disusun berdasarkan keterangan para saksi yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Dari 21 adegan, sembilan adegan awal secara khusus memeragakan momen tragis ketika tersangka menghabisi nyawa istrinya sendiri menggunakan sebilah parang.

Adapun tiga korban meninggal dunia dalam insiden ini adalah Emiliana Oetpah (51), yang merupakan istri pelaku; Kristina Nomawa (43), ipar pelaku; dan BK (8), keponakan pelaku.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut