Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di TTU, Tersangka Peragakan 21 Adegan Habisi Tiga Orang Termasuk Istri
KEFAMENANU, iNewsTTU.id— Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Senin (24/11/2025).
Rekonstruksi ini dilakukan untuk merekonstruksi secara detail rangkaian peristiwa berdarah yang menewaskan tiga orang dan melukai satu lainnya.
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU.
Tersangka utama dalam kasus ini, LK alias Landelinus Kuabib, memperagakan 21 adegan di lokasi kejadian. Adegan-adegan tersebut disusun berdasarkan keterangan para saksi yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Dari 21 adegan, sembilan adegan awal secara khusus memeragakan momen tragis ketika tersangka menghabisi nyawa istrinya sendiri menggunakan sebilah parang.
Adapun tiga korban meninggal dunia dalam insiden ini adalah Emiliana Oetpah (51), yang merupakan istri pelaku; Kristina Nomawa (43), ipar pelaku; dan BK (8), keponakan pelaku.
Editor : Sefnat Besie