get app
inews
Aa Text
Read Next : Reka Ulang Pembunuhan Beruntun di TTU: Tersangka Bantai 4 Wanita Setelah Cekcok Air

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di TTU, Tersangka Peragakan 21 Adegan Habisi Tiga Orang Termasuk Istri

Senin, 24 November 2025 | 20:42 WIB
header img
Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di TTU saat Tersangka Peragakan 21 Adegan Habisi Tiga Orang Termasuk Istri. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Selain tiga korban tewas, satu korban selamat yang juga ponakan pelaku mengalami luka tebasan parang saat hendak menolong adiknya, BK (8), ketika pelaku mengayunkan parang ke bagian leher adiknya. Korban selamat tersebut sempat kritis namun kini telah kembali ke rumah dan menjalani rawat jalan.

Iptu Rizaldi Haris menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan bersama pihak kejaksaan karena akan berkaitan dengan pembuatan rencana dakwaan. Pihak kejaksaan dan kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini semaksimal mungkin.

"Untuk pasal yang kita gunakan ada KDRT, pembunuhan, dan penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan luka berat. Maksimal hukumannya 15 tahun, sesuai dengan pasal-pasal tersebut," ujar Iptu Rizaldi.

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut