get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenderal Andika Perkasa Bareng Istri ke Kondangan Warga, Santai Ngobrol dengan Tamu Berkaus

Video Viral, Oknum Polisi Tolak Laporan Pencurian Motor, Suruh Lepas Terduga Pelaku

Kamis, 11 September 2025 | 07:52 WIB
header img
Viral video oknum polisi yang bertugas di SPK Polsek Cikarang Utara menolak laporan warga yang menyerahkan pencuri sepeda motor. Foto: Rekaman video warga


CIKARANG, iNewsTTU.id – Ada-ada saja olah oknum Polisi yang satu ini, dengan latar belakang slogan, POLRI UNTUK MASYARAKAT rupanya tak berlaku bagi masyarakat, pasalnya belum lama ini sebuah video viral di media sosial memicu kemarahan publik setelah menunjukkan dugaan penolakan laporan pencurian motor oleh oknum polisi di Polsek Cikarang Utara. Dalam video tersebut, oknum polisi itu bahkan menyuruh warga untuk melepaskan kembali pelaku yang berhasil mereka tangkap.

Video itu memperlihatkan warga bersama ketua RT menyerahkan pelaku pencurian sepeda motor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cikarang Utara. Namun, bukannya diterima, mereka justru diminta kembali pada pukul 08.00 WIB.

"Kenapa dibawa ke sini? Lepas lagi aja pelakunya," terdengar ucapan oknum polisi dalam video tersebut, seperti yang dikutip warga Ronal Harun.

Ronal Harun mengaku bingung dan kecewa dengan sikap aparat. "Saat kami bawa pelaku ke Polsek, malah disuruh lepasin lagi. Kami bingung, padahal pelaku sudah ditangkap," ujarnya. Oknum polisi itu juga sempat menyampaikan jika laporan diterima, motor yang dicuri akan dijadikan barang bukti dan tidak bisa langsung dibawa pulang, hal ini menambah kekhawatiran warga.

Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf dan Ambil Tindakan

Menanggapi kegaduhan ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menyampaikan permohonan maaf atas sikap anggotanya. Ia memastikan bahwa oknum polisi yang bersangkutan kini telah diproses oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut