JAKARTA, INEWSTTU.ID- Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan berinisial Bripka HK dilaporkan oleh istrinya berinisial IS atas dugaan perselingkuhan.
Bripka HK, dalam laporan yang dilayangkan sang istri diduga selingkuh dengan dua perempuan.
Atas laporan yang dilayangkan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan yang disampaikan oleh istri Bripka HK masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Yang dilaporkan istrinya ini ada dua perempuan yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Pelapor, katanya, membawa sejumlah barang bukti chat mesra dari dua perempuan tersebut. Jika terbukti, HK akan dikenai sanksi tegas oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.
Wanita idaman Bripka HK merupakan Dua perempuan itu disebut bekerja di kementerian dan anggota ormas namun, pihaknya masih memastikan dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Iya, yang ada buktinya itu yang pegawai kementerian sama yang ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah (selingkuhan polisi) kerja di situ," katanya.
Editor : Sefnat Besie