get app
inews
Aa Text
Read Next : Supervisi Korbinmas Baharkam Polri di Polres TTU, Soroti Peran dan Kendala Bhabinkamtibmas

Reskrim Polres TTS Ungkap Kasus Curanmor Kendaraan Dinas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:24 WIB
header img
Tersangka pencurian sepeda motor ditangkap polisi. Foto istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas milik PRKP yang terjadi di Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Pelaku berinisial DAL (22) diduga masuk ke rumah korban, Seprianus Adriel, di Desa Biloto dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DH 4358 WD. Kendaraan tersebut merupakan motor dinas milik PRKP yang selama ini digunakan korban.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut