Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Asusila Mencuat, Cipayung Plus Aksi Damai di Kantor Bupati TTS
Advertisement . Scroll to see content

Reskrim Polres TTS Ungkap Kasus Curanmor Kendaraan Dinas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:24 WIB
  • author *Evan
Reskrim Polres TTS Ungkap Kasus Curanmor Kendaraan Dinas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tersangka pencurian sepeda motor ditangkap polisi. Foto istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas milik PRKP yang terjadi di Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Pelaku berinisial DAL (22) diduga masuk ke rumah korban, Seprianus Adriel, di Desa Biloto dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DH 4358 WD. Kendaraan tersebut merupakan motor dinas milik PRKP yang selama ini digunakan korban.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut