get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangdam Udayana Cek Langsung Pembangunan Yonif TP di TTU

Dua Narapidana di Kefamenanu Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:39 WIB
header img
Salah satu warga Binaan Lapas Kefamenanu terima surat pengurangan masa tahanan yang diserahkan leh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, Minggu, 17 Agustus 2025. Foto: Ist

"Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Jadikan kesempatan ini untuk memperbaiki diri," pesan Kepala Rutan Muhamad Nurseha, seakan memberikan bekal terakhir sebelum para narapidana kembali ke masyarakat.

Momen ini menjadi pengingat yang kuat bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menghukum, melainkan memberikan kesempatan kedua bagi setiap individu untuk kembali menjadi insan yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga serta bangsa.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut