Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Humanis Personel Polresta Kupang Kota, Tolong Pengendara Jatuh akibat Tumpahan Makanan
Advertisement . Scroll to see content

11 Warga Binaan Rutan Kelas II B Kupang dapat Remisi Idulfitri 2024

Jum'at, 05 April 2024 | 09:15 WIB
  • author Rudy Rihi
11 Warga Binaan Rutan Kelas II B Kupang dapat Remisi Idulfitri 2024
Karutan Kelas II B Kupang, L. Soelistyohadi. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id- Sebanyak 11 dari 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas II B Kupang, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, mendapat remisi  pada hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kupang, Lukas Soelistyoadi, saat diwawancarai iNews.id di ruang kerjanya, Jumat (5/4/2024).

" Untuk idul Fitri tahun ini ada sebelas warga binaan bergama muslim yang mendapat remisi dari total dua puluh enam orang, sementara sisa lima belas lainnya belum memenuhi syarat,"  Ujarnya. 

Ketika ditanya apakah ada warga binaan yang langsung bebas, ia mengatakan belum ada yang mendapat remisi bebas murni. adapun saat ini Rutan Kelas II B Kupang menampung  266 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut