Kematian Prada Lucky, POM Ende Tangkap Empat Prajurit Terduga Pelaku

ENDE, iNewsTTU.id– Polisi Militer (POM) Ende telah menangkap empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23). Prada Lucky, anggota Batalion TP 834/WM Nagekeo, tewas akibat dugaan dianiaya oleh seniornya dan mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025).
Menurut Danki C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Setelah melakukan olah TKP, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu," jelas Lettu Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Keempat terduga pelaku telah dibawa ke POM Ende untuk menjalani proses investigasi. Rahmat menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah terduga pelaku. "Kami terus memanggil saksi-saksi," ujarnya.
TNI AD Sampaikan Duka Cita dan Janji Penegakan Hukum
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa TNI AD tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan, terutama yang berdalih tradisi pembinaan.
"TNI AD tidak akan mentolerir tindakan yang menimbulkan kerugian personel dari kegiatan tradisi pembinaan. Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya," tegas Brigjen Wahyu.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 24 saksi dan terduga pelaku telah diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang, menunjukkan keseriusan TNI AD dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
Editor : Sefnat Besie