get app
inews
Aa Text
Read Next : 193 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di TTU, Bupati Falent Serahkan Akta Pendirian

BREAKING NEWS Bupati TTU Copot Kepala dan Sekretaris BKD, Diduga Langgar Disiplin ASN

Senin, 28 Juli 2025 | 11:46 WIB
header img
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat P. Besie

KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengonfirmasi bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris BKD TTU telah dibebastugaskan dari jabatannya guna kepentingan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah. 

Keputusan tersebut diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran disiplin terkait pelaksanaan tugas, serta persoalan dalam pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk BKD ini kita bebas tugaskan dalam rangka pemeriksaan terkait beberapa hal yang kita anggap perlu untuk diluruskan,” ujar Bupati TTU saat ditemui di Kantor Bupati, Senin (28/7/2025).

Menurut Bupati Yosep, terdapat indikasi ketidaksinkronan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kedua pejabat tersebut, yang menyebabkan beberapa pekerjaan strategis tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Selain itu, terdapat persoalan terkait proses pengelolaan PPPK yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Pertama, terkait dugaan pelanggaran disiplin, di mana ada beberapa tugas yang tidak selesai dan tidak sesuai porsinya. Kedua, terkait PPPK, sehingga kita leluasa memberikan ruang kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Yosep.

Demi menjaga objektivitas proses pemeriksaan, Bupati menegaskan bahwa keduanya dibebastugaskan sementara dari jabatan, dan telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisi mereka selama proses berjalan. 

“Kita ingin Inspektorat bekerja tanpa tekanan, tanpa intervensi data, agar pemeriksaan berjalan lancar,” jelasnya.

Kepala BKPSDM TTU: Kami Terima dan Siap Bertanggung Jawab

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut