Kepala dan Sekretaris BKD TTU Sebelumnya Segera Diperiksa Pasca Dibebastugaskan Bupati

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kini diemban oleh Ignasius Nofianus Ol Sea sebagai Pelaksana Harian (PLH), setelah Alex Tabesi dinonaktifkan. Ignasius Ol Sea, yang akrab disapa Ilos, menegaskan bahwa penunjukannya adalah sebagai PLH, bukan PLT.
"Teman-teman, memang sejak tanggal 25 kemarin saya diberikan tugas sebagai pelaksana harian. Jadi, tolong ditulis itu pelaksana harian. Sehingga jangan dilibatkan bahwa ada PLT dan lain sebagainya, tapi itu pelaksanaan harian," jelas Ignasius.
Sebagai PLH, Ignasius Nofianus Ol Sea menyadari ada batas waktu dalam tugasnya, yang akan berlangsung selama pejabat definitif masih dalam proses pemeriksaan.
Ia menyebutkan bahwa Inspektorat sudah melayangkan surat untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait kasus sebelumnya.
"Hari ini juga kita sudah dapat surat dari Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus," ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan kepada Alex tabesi dan Aris Santar yang sebelumnya menjabat sebagai kepala BKD dan Sekertaris BKD.
Dalam menjalankan tugasnya, Inasius berkomitmen penuh pada visi reformasi birokrasi Bupati TTU, khususnya misi keempat, yaitu terwujudnya reformasi birokrasi yang baik dan bersih. Baginya, penerapan sistem merit yang sesuai regulasi adalah kunci.
"Reformasi birokrasi ini kan yang paling penting itu adalah bagaimana sistem merit yang harus kita lakukan. Tetap-tetap dalam koridor regulasi, dalam aturan," tegas Ilos.
Ia juga menegaskan akan melanjutkan program-program baik yang sudah dijalankan oleh pejabat sebelumnya, Alex Tabesi, dan akan memperbaiki jika ada yang belum optimal.
"Apa-apa yang sudah baik dilakukan oleh Pak Alex itu tetap kita lanjutkan. Tapi kalau belum, kita akan perbaiki," tambahnya.
Ilos menekankan pentingnya keberlanjutan pelayanan publik dan kepada ASN, agar tidak stagnan di tengah dinamika birokrasi. Ia memandang pergantian sementara dalam birokrasi sebagai hal yang lumrah dan bagian dari mekanisme kerja.
"Jabatan itu bukan hak, jabatan itu adalah kepercayaan. Karena itu, saya harus menjalankan kepercayaan ini sesuai dengan visi-visi dan regulasi yang ada," ujarnya.
Ia juga menyoroti nilai-nilai dasar ASN seperti loyalitas kepada pimpinan, akuntabilitas, dan harmonisasi hubungan yang baik.
"Loyalitas kepada pimpinan itu terus kita kembangkan, karena itu salah satu nilai dasar daripada ASN," pungkas Ignasius Nofianus Ol Sea, yang menyatakan senang bisa berbagi informasi terkait tugas barunya.
Editor : Sefnat Besie