Polres TTU Ungkap Fakta Mengejutkan Gegara Alkohol, 7 dari 30 Meninggal Dunia karena Lakalantas

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), NTT menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 mulai hari ini, 14 Juli hingga 27 Juli 2025, sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dalam operasi ini, Polres TTU secara khusus menyoroti pelanggaran yang disebabkan oleh konsumsi alkohol, mengingat tingginya angka kecelakaan fatal akibat miras di wilayah tersebut.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kecelakaan lalu lintas di semester pertama tahun 2025.
"Di semester 1 tahun 2025 ini, sudah terdapat 30 kecelakaan lalu lintas, itu rata-rata karena pengemudinya mengkonsumsi minuman beralkohol," terang AKBP Eliana Papote.
Dari 30 kejadian tersebut, tujuh orang meninggal dunia. Angka ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, meskipun secara keseluruhan, terdapat penurunan jumlah kecelakaan dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
"Tahun 2024, ada 45 kecelakaan lalu lintas. Tahun ini 30 kecelakaan lalu lintas. Jadi ada penurunan sekitar 30 persen," jelas Kapolres Perempuan Pertama di Perbatasan.
Namun, ia menekankan bahwa korban meninggal akibat miras masih menjadi masalah utama, di mana tahun lalu pun rata-rata disebabkan oleh hal serupa.
AKBP Eliana Papote juga menjabarkan tujuh target utama Operasi Patuh Turangga 2025, yaitu:
1. Pengemudi di bawah umur.
2. Pengemudi yang mengonsumsi alkohol.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Melanggar batas kecepatan maksimum.
5. Melawan arus.
6. Tidak menggunakan helm SNI.
7. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Khusus di TTU ini, kami fokus untuk pelanggaran yang mengonsumsi alkohol," tegas Kapolres, berharap Operasi Patuh Turangga 2025 dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Editor : Sefnat Besie