get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasubsi I Intelijen pada Kejaksaan Negeri Manggarai Resmi Jabat Kasi BB di Kejari TTU

PMKRI Kefamenanu Nilai Razia Sopi oleh Polres TTU Diskriminatif dan Cederai Keadilan Publik

Rabu, 12 November 2025 | 15:13 WIB
header img
PMKRI Kefamenanu Nilai Razia Sopi oleh Polres TTU Diskriminatif dan Cederai Keadilan Publik. Foto: Ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) menilai tindakan Polres Timor Tengah Utara (TTU) dalam melakukan razia dan penyitaan minuman tradisional sopi milik warga merupakan kebijakan yang tidak berdasar, diskriminatif, serta mencederai rasa keadilan publik.

Presidium GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, menyebut bahwa sopi tidak bisa dipandang semata sebagai minuman beralkohol, melainkan bagian dari identitas, budaya, dan sumber penghidupan masyarakat Dawan di Timor Tengah Utara.

“Aparat seolah buta terhadap realitas sosial ini. Mereka memilih menyerang rakyat kecil di pelosok desa, sementara berbagai bentuk pelanggaran di kota justru dibiarkan,” tegas Niko Seran Sakan dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsTTU.id, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, hasil observasi lapangan menunjukkan kadar alkohol pada sopi tradisional hanya berkisar antara 5–15 persen, jauh di bawah kadar berbagai minuman keras bermerek yang beredar luas di kota. Namun, kata dia, penindakan justru lebih menyasar masyarakat desa, bukan para pelaku bisnis minuman beralkohol skala besar.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut