Satgas Pangan Polres TTS Obok-obok Pasar Inpres Soe Jelang Idulfitri 1447 H
SOE, iNewsTTU.id – Guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok (sembako) menjelang Ramadhan 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Keamanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Soe, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan pengawasan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, dengan menyasar sejumlah kios dan lapak pedagang sembako.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada oknum pedagang atau pengecer yang sengaja "bermain" harga demi meraup keuntungan pribadi di tengah musim paceklik.

"Pemeriksaan fokus pada harga Minyakita, beras Bulog SPHP, daging, telur, dan bawang. Semuanya harus sesuai dengan standar harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Kami tidak ingin masyarakat semakin terbebani menjelang hari raya," tegas AKP Wayan Pasek.
Dalam sidak kali ini, Satreskrim Polres TTS berkolaborasi dengan jajaran dinas terkait, mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Dinas Perindagkop, Badan Statistik, hingga Bulog Kabupaten TTS.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim tidak menemukan adanya lonjakan harga yang tidak wajar atau penimbunan stok. Para pedagang terpantau masih menjual komoditas sesuai standar pemerintah.
"Minyak goreng jenis Minyakita dijual seharga Rp18.000 per liter dengan harga satuan Rp17.000. Sementara beras Bulog dijual dengan harga standar Rp12.000 per kilogram. Begitu pun dengan daging dan sembako lainnya, masih terkendali," tambahnya.
AKP Wayan Pasek memberikan peringatan keras kepada para pedagang di seluruh wilayah TTS. Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan akan melakukan pengawasan secara tertutup dan tiba-tiba tanpa pemberitahuan sepanjang tahun anggaran 2026.
"Operasi ini tidak hanya dilakukan di Kota Soe, tetapi akan meluas ke pasar-pasar tradisional di tingkat kecamatan dan desa. Jika kami temukan ada yang berani bermain harga, maka konsekuensi hukum sudah menanti," tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dalam memenuhi kebutuhan pokok dan segera melapor jika menemukan adanya praktik perdagangan yang tidak sehat di pasar.
Editor : Sefnat Besie