get app
inews
Aa Read Next : Diduga Kecanduan Judi Online, Sopir Pribadi Ustaz Kondang di Makassar Nekat Lakukan Hal ini

PPATK Temukan 168 Juta Transaksi Judi Online Total Dana Capai Rp327 Triliun, Anda Termasuk?

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:49 WIB
header img
PPATK Temukan 168 Juta Transaksi Judi Online Total Dana Capai Rp327 Triliun, Anda Termasuk? Foto: infografis inews.id

Jakarta, iNewsTTU.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa lebih dari 3 juta orang Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian online pada tahun 2023.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa total dana yang digunakan untuk perjudian online mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp327 triliun.

Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, pada Rabu (10/1/2024), menjelaskan bahwa nilai tersebut terkait dengan 168 juta transaksi perjudian online selama tahun 2023.

Fenomena ini menunjukkan dampak serius perjudian online di Indonesia.

Salah satu metode umum yang diungkap oleh Kepala PPATK adalah praktik peminjaman nomor rekening.

Pelaku perjudian online memanfaatkan nomor rekening milik orang lain yang diperoleh melalui praktik peminjaman rekening dari masyarakat.

Nomor rekening tersebut kemudian digunakan sebagai tempat penyimpanan dana perjudian online.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini demi melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online yang meluas. PPATK juga menekankan perlunya kesadaran dan edukasi masyarakat untuk mencegah penyebaran praktik perjudian ilegal yang merugikan ini.

Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Infografis PPATK Ungkap 3 Juta Lebih Orang Indonesia Main Judi Online

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut