get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Warga Banain A Disanksi Adat Usai Laporkan Kades ke Bupati TTU

Kisruh Penerbitan Akta Kematian untuk Orang Hidup, Lakmas NTT Angkat Bicara

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:04 WIB
header img
Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, Viktor Manbait. Foto istimewa

“Kita minta DPRD tidak tinggal diam. Mereka punya peran penting dalam memastikan pelayanan adminduk kembali berjalan normal,” tegasnya.

Viktor berharap, penanganan kasus ini menjadi momentum perbaikan besar-besaran dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan di TTU.

 Ia menegaskan bahwa data kependudukan adalah bagian fundamental dari perlindungan hak sipil warga negara yang harus dijaga dengan serius oleh seluruh jajaran pemerintahan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut