Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap dalam Jumat Curhat, Warga Keluhkan Kos-kosan Diduga Tampung PSK di Kefamenanu
Advertisement . Scroll to see content

Pemerhati Hukum: Polres TTU Terjebak Prosedur Kaku dan Hierarkis Sehingga Lamban Ambil Keputusan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 16:33 WIB
  • author Isto Santos
Pemerhati Hukum: Polres TTU Terjebak Prosedur Kaku dan Hierarkis Sehingga Lamban Ambil Keputusan
Pemerhati hukum dan Ahli Hukum Pidana, Fransiskus Solanus Afeanpah, S.H., M.H. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Hal itu, lanjutnya, berimbas pada tidak terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Ia bahkan menyebut slogan “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat” yang menjadi semboyan Polri, tidak berjiwa di tubuh Polres TTU.

"Kalau melihat kenyataan hari ini, slogan itu hanya jadi jargon kosong tanpa substansi nyata dalam penegakan hukum di daerah ini," tambahnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, sepanjang tahun 2023 Polres TTU menerima sebanyak 766 laporan kasus kriminal dengan penyelesaian 608 kasus. 

Sementara di tahun 2024, jumlah laporan meningkat menjadi 882 kasus, namun hanya 619 kasus yang diselesaikan. Angka ini belum termasuk laporan di setiap Polsek yang berada di wilayah hukum Polres TTU.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut