Pemerhati Hukum: Polres TTU Terjebak Prosedur Kaku dan Hierarkis Sehingga Lamban Ambil Keputusan

Hal itu, lanjutnya, berimbas pada tidak terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Ia bahkan menyebut slogan “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat” yang menjadi semboyan Polri, tidak berjiwa di tubuh Polres TTU.
"Kalau melihat kenyataan hari ini, slogan itu hanya jadi jargon kosong tanpa substansi nyata dalam penegakan hukum di daerah ini," tambahnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, sepanjang tahun 2023 Polres TTU menerima sebanyak 766 laporan kasus kriminal dengan penyelesaian 608 kasus.
Sementara di tahun 2024, jumlah laporan meningkat menjadi 882 kasus, namun hanya 619 kasus yang diselesaikan. Angka ini belum termasuk laporan di setiap Polsek yang berada di wilayah hukum Polres TTU.
Editor : Sefnat Besie