Pemerhati Hukum: Polres TTU Terjebak Prosedur Kaku dan Hierarkis Sehingga Lamban Ambil Keputusan

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerhati hukum, Fransiskus Solanus Afeanpah, S.H., M.H., mengkritisi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus hukum dan kehilangan fungsi preventif dalam mencegah kriminalitas.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa Polres TTU terjebak dalam sistem prosedural yang kaku dan hirarkis.
"Ada dua fenomena yang saya lihat dari Polres TTU. Pertama, tidak mampu menyelesaikan kasus yang menjadi sorotan publik. Kedua, kehilangan fungsi preventif untuk mencegah kriminalitas, yang terlihat dari semakin maraknya tindak kejahatan," ujar Fransiskus kepada media ini, Jumat (06/06/2025).
Ia menilai, kegagalan tersebut bersumber dari pola pikir institusi yang terlalu fokus pada hal-hal remeh temeh, seperti selalu memframing minuman keras lokal, sopi, sebagai biang utama kriminalitas, tanpa berupaya menyentuh akar permasalahan sebenarnya.
“Polres TTU lebih sibuk dengan isu sopi ketimbang merumuskan strategi komprehensif penanggulangan kriminalitas. Mereka juga terlalu kaku dalam prosedur, terlalu hierarkis, sehingga keputusan lambat diambil. Lebih prosedur-oriented ketimbang mission-oriented,” tegas Ahli Hukum Pidana itu.
Editor : Sefnat Besie