Pemerhati Hukum: Polres TTU Terjebak Prosedur Kaku dan Hierarkis Sehingga Lamban Ambil Keputusan

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerhati hukum, Fransiskus Solanus Afeanpah, S.H., M.H., mengkritisi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus hukum dan kehilangan fungsi preventif dalam mencegah kriminalitas.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa Polres TTU terjebak dalam sistem prosedural yang kaku dan hirarkis.
"Ada dua fenomena yang saya lihat dari Polres TTU. Pertama, tidak mampu menyelesaikan kasus yang menjadi sorotan publik. Kedua, kehilangan fungsi preventif untuk mencegah kriminalitas, yang terlihat dari semakin maraknya tindak kejahatan," ujar Fransiskus kepada media ini, Jumat (06/06/2025).
Ia menilai, kegagalan tersebut bersumber dari pola pikir institusi yang terlalu fokus pada hal-hal remeh temeh, seperti selalu memframing minuman keras lokal, sopi, sebagai biang utama kriminalitas, tanpa berupaya menyentuh akar permasalahan sebenarnya.
“Polres TTU lebih sibuk dengan isu sopi ketimbang merumuskan strategi komprehensif penanggulangan kriminalitas. Mereka juga terlalu kaku dalam prosedur, terlalu hierarkis, sehingga keputusan lambat diambil. Lebih prosedur-oriented ketimbang mission-oriented,” tegas Ahli Hukum Pidana itu.
Hal itu, lanjutnya, berimbas pada tidak terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Ia bahkan menyebut slogan “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat” yang menjadi semboyan Polri, tidak berjiwa di tubuh Polres TTU.
"Kalau melihat kenyataan hari ini, slogan itu hanya jadi jargon kosong tanpa substansi nyata dalam penegakan hukum di daerah ini," tambahnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, sepanjang tahun 2023 Polres TTU menerima sebanyak 766 laporan kasus kriminal dengan penyelesaian 608 kasus.
Sementara di tahun 2024, jumlah laporan meningkat menjadi 882 kasus, namun hanya 619 kasus yang diselesaikan. Angka ini belum termasuk laporan di setiap Polsek yang berada di wilayah hukum Polres TTU.
Penumpukan ratusan kasus dari tahun ke tahun pun menjadi sorotan serius. Banyak kasus yang mandek tanpa kepastian hukum, yang memperburuk citra penegakan hukum di mata publik.
Fransiskus berharap ada evaluasi serius dari institusi Polri terhadap kinerja Polres TTU, termasuk pergeseran paradigma dari sekadar menjalankan prosedur menjadi benar-benar hadir untuk keadilan masyarakat.
Editor : Sefnat Besie