Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap dalam Jumat Curhat, Warga Keluhkan Kos-kosan Diduga Tampung PSK di Kefamenanu
Advertisement . Scroll to see content

Pemerhati Hukum: Polres TTU Terjebak Prosedur Kaku dan Hierarkis Sehingga Lamban Ambil Keputusan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 16:33 WIB
  • author Isto Santos
Pemerhati Hukum: Polres TTU Terjebak Prosedur Kaku dan Hierarkis Sehingga Lamban Ambil Keputusan
Pemerhati hukum dan Ahli Hukum Pidana, Fransiskus Solanus Afeanpah, S.H., M.H. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerhati hukum, Fransiskus Solanus Afeanpah, S.H., M.H., mengkritisi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus hukum dan kehilangan fungsi preventif dalam mencegah kriminalitas. 

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa Polres TTU terjebak dalam sistem prosedural yang kaku dan hirarkis.

"Ada dua fenomena yang saya lihat dari Polres TTU. Pertama, tidak mampu menyelesaikan kasus yang menjadi sorotan publik. Kedua, kehilangan fungsi preventif untuk mencegah kriminalitas, yang terlihat dari semakin maraknya tindak kejahatan," ujar Fransiskus kepada media ini, Jumat (06/06/2025).

Ia menilai, kegagalan tersebut bersumber dari pola pikir institusi yang terlalu fokus pada hal-hal remeh temeh, seperti selalu memframing minuman keras lokal, sopi, sebagai biang utama kriminalitas, tanpa berupaya menyentuh akar permasalahan sebenarnya.

“Polres TTU lebih sibuk dengan isu sopi ketimbang merumuskan strategi komprehensif penanggulangan kriminalitas. Mereka juga terlalu kaku dalam prosedur, terlalu hierarkis, sehingga keputusan lambat diambil. Lebih prosedur-oriented ketimbang mission-oriented,” tegas Ahli Hukum Pidana itu.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut