Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Tak Perlu Jalur Hukum, Konflik Keluarga di Kefa Utara Berakhir Damai Berkat Mediasi Polisi

Selasa, 28 April 2026 | 19:56 WIB
  • author *Sefnat Besie*
Tak Perlu Jalur Hukum, Konflik Keluarga di Kefa Utara Berakhir Damai Berkat Mediasi Polisi
Bhabinkamtibmas Aipda M. Virmon saat mediasi konflik keluarga di Keluraan Kefa utara. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat)


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam penyelesaian konflik warga di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefa Utara, Aipda M. Virmon sebuah kasus perselisihan antar warga berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum.

Kegiatan mediasi ini berlangsung di rumah Ketua RT 007 Kelurahan Kefa Utara, Bapak Wenseslaus Kefi, pada Selasa (28/4/2026) sore mulai pukul 15.00 WITA.

Duduk Perkara dan Mediasi

Perselisihan ini melibatkan dua orang warga, yakni Yoseph Sena selaku pelapor dan Marselinus Sena selaku terlapor. Marselinus dilaporkan atas tindakan yang menimbulkan "perasaan tidak menyenangkan" terhadap Yoseph.

Dalam proses mediasi tersebut, Aipda M. Virmon melakukan interogasi ringan terhadap terlapor, pelapor, serta para saksi dari lingkungan RT 006 dan RT 007. Mengetahui bahwa kedua belah pihak masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat, Bripka Virmon memberikan nasihat menyentuh agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut