Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Warga Perbatasan Terseret Kasus Penimbunan BBM, Polisi Gandeng Perindag Dalami Volume Barang Bukti

Rabu, 29 April 2026 | 14:27 WIB
  • author *Sefnat Besie
Warga Perbatasan Terseret Kasus Penimbunan BBM, Polisi Gandeng Perindag Dalami Volume Barang Bukti
Petugas dari perindag Kabupaten TTU saat ukur volume BBM silakan polisi dari tangan masyarakat perbatasan. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret seorang warga perbatasan berinisial BE terus bergulir. Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT kini memasuki tahap pendalaman dengan melakukan pengukuran terhadap barang bukti.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Aipda Akmal menjelaskan, pengukuran tersebut dilakukan oleh tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten TTU berdasarkan permintaan resmi dari penyidik Satreskrim.

“Tim dari Perindag hadir berdasarkan surat permohonan bantuan pengukuran barang bukti dari Satreskrim Polres TTU,” ujar Aipda Akmal.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut