Polisi Beberkan Kronologi Kasus Penikaman Warga Kota Kefa Oleh 2 Pelaku asal Belu
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan disertai penikaman terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Sabtu (11/4/2026) malam.
Ps Kasi Humas Polres TTU, Ipda Wilco Mitang menerangkan bahwa Korban diketahui bernama Hendrikus Sesu Fahik. Peristiwa bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari arah Atambua menuju Kota Kefamenanu sekitar pukul 20.00 WITA dengan menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di wilayah Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, korban sempat berpapasan dengan dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Namun, saat itu tidak terjadi interaksi apa pun.
Insiden terjadi ketika korban tiba di Jalan Raya KM 10 jurusan Kefamenanu–Atambua, tepatnya di wilayah Mauntaif, Desa Subun Bestobe, Kecamatan Insana Barat. Korban tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku.
Salah satu pelaku, EP langsung melakukan pemukulan menggunakan telapak tangan kanan yang mengenai bagian kiri wajah korban.
Tidak lama kemudian, pelaku lainnya, Alex, mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang sebelah kiri dan menikam korban pada bagian paha kiri.
Usai kejadian, korban tidak turun dari sepeda motor dan langsung melarikan diri menuju Kota Kefamenanu untuk menyelamatkan diri.
Dalam perjalanan, tepatnya di KM 5 jurusan Atambua, korban kembali berpapasan dengan para pelaku. Korban kemudian melakukan pengejaran hingga memasuki wilayah Kota Kefamenanu dan berhasil menghentikan pelaku di depan SPBU KM 3.
Editor : Sefnat Besie