Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Terkendala, Pasokan Ribuan Tabung LPG Kini Mulai Banjiri Kota Kupang
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Fajar Dental Group Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tudingan di Media Sosial Dinilai Fitnah

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:37 WIB
  • author Isto Santos
Direktur Fajar Dental Group Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tudingan di Media Sosial Dinilai Fitnah
Fajar Dental Group Ancam tempuh jalur hukum terhadap akun facebook Afan Muloko. Foto: Tangkap Layar.

KUPANG, iNewsTTU.idDirektur Fajar Dental Group, Antonius Elfridus Haukilo, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap akun Facebook bernama Afan Muloko yang diduga telah menyebarkan informasi tidak benar mengenai aktivitas laboratorium dan klinik gigi miliknya.

Akun tersebut sebelumnya memposting sejumlah foto kru Fajar Dental Group yang sedang melakukan kegiatan di lapangan, disertai dengan narasi yang menuding petugas tersebut bekerja tanpa izin resmi.

Postingan itu menyebar luas di media sosial sejak Rabu (14/5/2025), dan memicu berbagai spekulasi publik.

Menanggapi hal tersebut, Antonius Elfridus Haukilo yang merupakan lulusan Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata dan berlatar belakang Ahli Madya Tekniker Gigi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah.

Ia mengatakan bahwa semua perizinan usaha berada dalam pengelolaannya secara legal dan sah. Selain itu, krunya dibekali tanda pengenal dan surat tugas.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut