Fajar Dental Group Tanggapi Tuduhan Tak Berizin: Kami Punya Legalitas, Tuduhan Itu Fitnah

KUPANG, iNewsTTU.id – Fajar Dental Group (Klinik dan Laboratorium Gigi), yang memiliki kantor cabang di Matani, Kota Kupang, memberikan klarifikasi terkait postingan viral di media sosial yang menuduh pihaknya menjalankan praktik tanpa izin resmi.
Postingan tersebut berasal dari akun Facebook bernama Afan Muloko yang menampilkan tangkapan layar pesan WhatsApp dan sejumlah foto kru Fajar Dental Group yang disebut-sebut dihentikan oleh oknum yang tak bertanggung jawab di Sikumana , Kota Kupang pada Rabu (14/05/2025).
Menanggapi hal ini, Direktur Fajar Dental Group, Antonius Elfridus Haukilo, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh timnya saat itu murni kegiatan edukasi kepada masyarakat seputar kesehatan gigi dan dilakukan sesuai prosedur.
"Saya hanya mau sampaikan dan menegaskan bahwa yang mereka katakan itu adalah fitnah. Mengenai izin dan usaha ini ada di tangan saya. Kalau mereka katakan ilegal, silakan mereka buktikan atau nanti saya akan tuntut mereka," tegas Antonius, Rabu (14/05/2025).
Editor : Sefnat Besie