Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Kalung Perempuan Sikumana Berujung Hukum, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Fajar Dental Group Tanggapi Tuduhan Tak Berizin: Kami Punya Legalitas, Tuduhan Itu Fitnah

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:01 WIB
  • author Isto Santos
Fajar Dental Group Tanggapi Tuduhan Tak Berizin: Kami Punya Legalitas, Tuduhan Itu Fitnah
Hasil tangkap layar di media sosial. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KUPANG, iNewsTTU.id – Fajar Dental Group (Klinik dan Laboratorium Gigi), yang memiliki kantor cabang di Matani, Kota Kupang, memberikan klarifikasi terkait postingan viral di media sosial yang menuduh pihaknya menjalankan praktik tanpa izin resmi.

Postingan tersebut berasal dari akun Facebook bernama Afan Muloko yang menampilkan tangkapan layar pesan WhatsApp dan sejumlah foto kru Fajar Dental Group yang disebut-sebut dihentikan oleh oknum yang tak bertanggung jawab di Sikumana , Kota Kupang pada Rabu (14/05/2025).

Menanggapi hal ini, Direktur Fajar Dental Group, Antonius Elfridus Haukilo, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh timnya saat itu murni kegiatan edukasi kepada masyarakat seputar kesehatan gigi dan dilakukan sesuai prosedur.

"Saya hanya mau sampaikan dan menegaskan bahwa yang mereka katakan itu adalah fitnah. Mengenai izin dan usaha ini ada di tangan saya. Kalau mereka katakan ilegal, silakan mereka buktikan atau nanti saya akan tuntut mereka," tegas Antonius, Rabu (14/05/2025).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut